Liputan6.com, Makassar - Seorang mahasiswi tega membuang bayi yang baru dilahirkannya. Masriani binti Longgo (21) membuang bayinya tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kampung Menro Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pinrang AKB Adri Irniadi mengatakan, bayi tersebut ditemukan oleh saksi, Warannu (70), warga Kampung Menro Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa.
Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah Masriani.
"Motifnya karena pelaku diduga tidak ingin kelahiran bayinya diketahui orangtua karena belum melalui hubungan yang sah (menikah)," kata Adri kepada Liputan6.com, di Makassar, Senin (14/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Pelaku, lanjut dia, telah diamankan di Polres Pinrang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sementara bayi saat ini masih dalam perawatan medis rumah sakit di Kabupaten Pinrang. Bayinya dalam keadaan sehat wal afiat," terang Adri.