Liputan6.com, Pekanbaru - Diduga membagikan beras miskin (raskin) dari Bulog sebelum pencoblosan pada pilkada serentak 9 Desember lalu, sekretaris lurah di Kecamatan Pujud, Asli Jasid, diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pilkada.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi membenarkan adanya proses di Gakumdu tersebut. "Tengah diproses dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada," kata Guntur di Pekanbaru, Senin (14/12/2015).
Guntur menyebut sekretaris lurah itu pada 4 Desember 2015 membagikan beras miskin dari Bulog kepada 5 warga. Dalam beras seberat 15 kilogram dilampikan stiker dan gambar paslon nomor 2 yang maju di Kabupaten Rokan Hilir.
Baca Juga
Advertisement
Selanjutnya, seorang penerima raskin melapor ke panitia pengawas kecamatan dan kemudian diteruskan kepada panitia pengawas pemilu tingkat kabupaten.
Untuk membuktikan laporan itu, panwaslu memanggil 5 penerima beras untuk diklarifikasi. Panwaslu juga memeriksa saksi lainnya untuk membuktikan adanya tindak pidana tersebut.
Begitu bukti cukup, panwaslu melanjutkan laporan itu ke Gakumdu setelah pencoblosan usai dilakukan. Kasusnya sendiri masih didalami di Gakumdu.**