Polisi gunakan alat pendeteksi laju kendaraan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165, Majalengka, (14/12). Polda Jabar bekerjasama dengan PT Lintas Marga Sedaya (LMS) melakukan berbagai langkah penegakan hukum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Polisi saat memberhentikan mobil yang melaju di jalan tol Cikampek-Palimanan KM.165, Majalengka, (14/12). Polda Jabar bekerjasama dengan PT Lintas Marga Sedaya (LMS) melakukan berbagai langkah penegakan hukum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Polisi menggunakan alat pendeteksi laju kendaraan (speed gun) di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165, Majalengka, (14/12). Polda Jabar bekerjasama dengan PT Lintas Marga Sedaya (LMS) melakukan berbagai langkah penegakan hukum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Polisi gunakan alat pendeteksi laju kendaraan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165, Majalengka, (14/12). Ini upaya pihak berwenang dan operator jalan tol dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan berkendara di tol. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Polisi gunakan alat pendeteksi laju kendaraan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165, Majalengka, (14/12). Perihal mengenai kecepatan kendaraan di jalan tol, diharapkan mengurangi kecelakaan akibat kendaraan yang melaju cepat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Polisi gunakan alat pendeteksi laju kendaraan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165, Majalengka, (14/12). Perihal mengenai kecepatan kendaraan di jalan tol, diharapkan mengurangi kecelakaan akibat kendaraan yang melaju cepat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)