Taufik Gerindra: Uang Makan Dewan Rp 470 Ribu Mana Cukup

Kenaikan ini diusulkan berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri yang baru tentang biaya perjalanan dinas

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Des 2015, 15:24 WIB
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik -- kanan. (Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, mengaku tidak habis pikir dengan sikap penolakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait usulan kenaikan uang makan dan transportasi dewan dari RP 470 ribu menjadi Rp 2 juta.

"Jadi kalau kita kunjungan keluar kota, yang dimaksud jadi Rp 2 juta per hari itu kan tadinya cuma Rp 470 ribu perhari. Hitung saja, makan 2 kali sehari berapa? kan enggak mungkin kita makan di warung tegal (warteg)," ujar Taufik di Balaikota, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Menurut politisi Gerindra itu, uang Rp 470 ribu per hari yang sebelumnya diterima dewan DKI, sangat tidak cukup untuk perjalanan dinas keluar kota. Mengingat tidak sedikit biaya yang dikeluarkan selama kunjungan.

"Makan Rp 50 ribu, makan siapa? Makan elu itu mah. Nombok. Cuma karena wajib saja pergi keluar kota. Jadi uang makan Rp 470 ribu mana cukup," lanjut Taufik.

Taufik menuturkan, selama perjalanan dinas ke luar kota, biaya transportasi lokal dari rumah ke bandara, bandara ke rumah, makan 3 kali, dari hotel ke tempat acara, termasuk makan tidak cukup hanya dengan Rp 470 ribu.

"Kalau uang yang dikelola dewan itu, untuk bayar tiket, bayar hotel. Ya kayak gitu kurang. Itu masuk ke Rp 470 ribu itu makan lobster enggak bisa," tutup Taufik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya