Liputan6.com, Denpasar - Niat Farid (32 tahun) melarikan sepeda motor yang baru dicurinya gagal. Dia ditangkap polisi saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Kejadian bermula ketika Farid berjalan kaki dari tempat kosnya di kawasan Badung menuju kawasan Glogir Carik, Denpasar Selatan yang jaraknya mencapai 15 kilometer. Dalam perjalanan, dia lalu mengambil sepeda motor yang tengah terparkir dengan kunci masih terpasang.
"Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kita masih kejar jaringannya. 2 sepeda motor bernopol DK 6920 EP dan DK 5917 BT sebagai barang bukti," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko saat dihubungi, Senin (14/12/2015).
Berdasarkan keterangan tersangka yang merupakan warga dusun Krajan Wetan, RT 001 /RW 006, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur ini, dia mencuri sepeda motor setelah kelelahan.
"Mau ketemuan sama orang pak. Saya kecapekan ada motor jadi saya ambil pak," ujar Farid di depan petugas polsek Denpasar Selatan, Minggu 13 Desember 2015.
Nanang menuturkan, usai mencuri sepeda motor, Farid yang bekerja sebagai buruh itu tidak langsung kembali ke kosnya, namun membawa lari motor bernomor polisi DK 6920 EP ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk. Berbekal nomor polisi tersebut petugas Polsek Denpasar Selatan langsung menghubungi petugas Polsek KP3 Gilimanuk, Jembrana.
"Setelah menerima laporan kami langsung menghubungi petugas polsek KP3 untuk mengamankan sepeda motor bernopol DK 6920 EP. Dan benar tersangka akhirnya diamankan saat akan menyeberang," kata Nanang Prihasmoko.
Dari interogasi petugas terungkap, Farid tidak sekali ini saja mencuri dengan modus berjalan kaki. Dia juga pernah melakukan aksi serupa di kawasan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.
"Dari hasil penyelidikan tersangka sebelumnya juga mencuri di wilayah yang sama dan telah menjualnya ke Jawa Timur dan sudah kami sita," imbuh Nanang.
Warga Banyuwangi Curi Motor Setelah Lelah Jalan 15 Kilometer
Sebelumnya dia juga pernah mencuri motor setelah jalan kaki jarak jauh.
diperbarui 14 Des 2015, 16:20 WIBSejumlah sepeda motor milik tersangka dan korban ikut ditampilkan saat rilis kasus curas, curat dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada