Warga Banyuwangi Curi Motor Setelah Lelah Jalan 15 Kilometer

Sebelumnya dia juga pernah mencuri motor setelah jalan kaki jarak jauh.

oleh Yudha Maruta diperbarui 14 Des 2015, 16:20 WIB
Sejumlah sepeda motor milik tersangka dan korban ikut ditampilkan saat rilis kasus curas, curat dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Denpasar - Niat Farid (32 tahun) melarikan sepeda motor yang baru dicurinya gagal. Dia ditangkap polisi saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Kejadian bermula ketika Farid berjalan kaki dari tempat kosnya di kawasan Badung menuju kawasan Glogir Carik, Denpasar Selatan yang jaraknya mencapai 15 kilometer. Dalam perjalanan, dia lalu mengambil sepeda motor yang tengah terparkir dengan kunci masih terpasang.

"Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kita masih kejar jaringannya. 2 sepeda motor bernopol DK 6920 EP dan DK 5917 BT sebagai barang bukti," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko saat dihubungi, Senin (14/12/2015).

Berdasarkan keterangan tersangka yang merupakan warga dusun Krajan Wetan, RT 001 /RW 006, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur ini, dia mencuri sepeda motor setelah kelelahan.

"Mau ketemuan sama orang pak. Saya kecapekan ada motor jadi saya ambil pak," ujar Farid di depan petugas polsek Denpasar Selatan, Minggu 13 Desember 2015.

Nanang menuturkan, usai mencuri sepeda motor, Farid yang bekerja sebagai buruh itu tidak langsung kembali ke kosnya, namun membawa lari motor bernomor polisi DK 6920 EP ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk. Berbekal nomor polisi tersebut petugas Polsek Denpasar Selatan langsung menghubungi petugas Polsek KP3 Gilimanuk, Jembrana.

"Setelah menerima laporan kami langsung menghubungi petugas polsek KP3 untuk mengamankan sepeda motor bernopol DK 6920 EP. Dan benar tersangka akhirnya diamankan saat akan menyeberang," kata Nanang Prihasmoko.

Dari interogasi petugas terungkap, Farid tidak sekali ini saja mencuri dengan modus berjalan kaki. Dia juga pernah melakukan aksi serupa di kawasan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.

"Dari hasil penyelidikan tersangka sebelumnya juga mencuri di wilayah yang sama dan telah menjualnya ke Jawa Timur dan sudah kami sita," imbuh Nanang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya