Bocah bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jalan H Baung III RT 5/2 Pasar Minggu Jakarta, Senin (14/12). Akibat terkendala nota kesepahaman dengan perusahaan penyumbang CSR membuat pembangunan RPTRA itu terhambat. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Bocah bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jalan H Baung III RT 5/2 Pasar Minggu Jakarta, Senin (14/12). Akibat terkendala nota kesepahaman dengan perusahaan penyumbang CSR membuat pembangunan RPTRA itu terhambat. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kondisi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jalan H Baung III RT 5/2 Pasar Minggu Jakarta, Senin (14/12). Akibat terkendala nota kesepahaman dengan perusahaan penyumbang CSR membuat pembangunan RPTRA itu terhambat. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Bocah bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jalan H Baung III RT 5/2 Pasar Minggu Jakarta, Senin (14/12). Akibat terkendala nota kesepahaman dengan perusahaan penyumbang CSR membuat pembangunan RPTRA itu terhambat. (Liputan6.com/Yoppy Renato)