Liputan6.com, Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto soal kasus dugaan pencatutan nama presiden yang terkait dengan perpanjangan kontrak karya Freeport.
Pada sidang kali ini, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dihadirkan menjadi saksi pada kasus yang melibatkan, menteri ESDM Sudirman Said, Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Minya Riza Chalid.
Dalam kesempatan itu, anggota MKD Sarifuddin Sudding mengkonfirmasi soal pengetahuan Setya Novanto yang menyatakan tahu soal pertemuan Luhut dengan Bos Freeport Jim Bob Moffett empat tahun lalu, atau pada April 2012.
"Apakah anda pernah bercerita dengan pak Setya Novanto soal pertemuan itu," tanya Sudding kepada Luhut di persidangan MKD, Senin (14/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Mendengar hal itu, Luhut pun menyebutkan tidak ingat dan tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu dan tidak ingat. Karena saya bertemu tidak sendiri. Ada staf saya sendiri," jawab Luhut.
Dalam kesempatan itu, Luhut pun membeberkan usai bertemu dengan Jim Bob, dia langsung bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
"Saya juga menghadap Pak Presiden SBY. Juga ketemu Menko Perekonomian dan Menkeu. Intinya menghadap pemerintah (membicarakan tawaran Jim Bob)," ungkap Luhut.
Meski demikian, dia menegaskan, pemerintah saat itu menolak tawaran dari Freeport.
"Saat menghadap pemerintah, pemerintah tidak setuju. Dengan permintaan itu. Ya sudah tidak dilanjutkan," pungkas Luhut.