Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa siap menerima Nikita Mirzani dan Puty Revita yang berstatus korban perdagangan orang jika keduanya dikirim ke panti sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kemensos pada posisi siap menerima, anytime. Jika polisi akan mengirim ke Kemensos, kita siap karena UPT-nya siap," kata Khofifah di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).
Ia menuturkan ada 2 panti rehabilitasi sosial milik Kemensos, yakni di daerah Bambu Apus dan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Panti sosial di Pasar Rebo dikhususkan untuk PSK yang baru terjaring, sedangkan di Bambu Apus ditujukan bagi eks PSK.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau di Bambu Apus itu formatnya rumah dan trauma center. Intinya kami siap. Siap konselor, siap psikolog, siap assessment, tapi kewenangan ini ada di Kepolisian," ujar Khofifah.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan 4 orang terkait dugaan prostitusi artis di sebuah hotel di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis malam, 10 Desember lalu.
Keempatnya adalah artis Nikita Mirzani (NM), model sekaligus finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita (PR), serta muncikari berinisial O dan F.
Dalam perkembangannya, Bareskrim Polri menetapkan O dan F sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO).
Sementara NM dan PR berstatus korban dan ditempatkan di panti sosial milik Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.**