Liputan6.com, Denpasar - UNESCO telah menetapkan 9 tari Bali sebagai warisan budaya dunia tak benda. Dari 9 tari yang diakui itu, satu di antaranya yakni Tari Sang Hyang Dedari asal Kabupaten Karangasem. Tari ini merupakan kesenian yang hampir punah.
"Tapi tari itu hampir punah. Beruntung ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, sehingga kita wajib melestarikannya," kata Rektor Institut Seni Indonesia (ISI), I Wayan Rai di Denpasar, Minggu (13/12/2015).
Menurut dia, Tari Sang Hyang Dedari, merupakan tari yang dikhususkan untuk tolak bala. Berbeda dengan 8 tari lainnya yang masih sering dipentaskan, belakangan ini Tari Syang Hyang Dedari jarang dipertunjukkan.
"Kami sendiri di ISI saat ini menjadikan 9 tari itu sebagai materi dasar mahasiswa. Sejak 2013 juga kami membuat materi mata pelajaran rekonstruksi seni," kata Rai.
Baca Juga
Advertisement
Pascapengakuan UNESCO, lanjut dia, diperlukan kebijakan pemerintah yang mendukung pelestariannya. Termasuk lembaga adat untuk melestarikan tari tersebut. "Misalnya setiap upacara selalu mempertunjukkan seni pementasan, dan sembilan tari itu yang dipentaskan," ujar Rai.
Selain itu, dia mendukung jika 9 tari yang diakui UNESCO itu akan masuk dalam kurikulum. Tari-tari tersebut akan ditulis dalam buku dengan deskripsi lengkap.
"Disertai film yang kita kirim UNESCO, lalu disebarkan kepada sekolah, universitas dan perpustakaan," kata Rai.