Pengusaha Minta Bank Turunkan Bunga Kredit

Bank Indonesia diharapkan mau menurunkan tingkat suku bunga acuannya (BI rate).

oleh Septian Deny diperbarui 14 Des 2015, 20:50 WIB
Bank (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap tahun depan bunga kredit perbankan bisa diturunkan menjadi di bawah 10 persen dari kisaran 12 persen hingga 13 persen pada saat ini. Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan, saat ini Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat bunga kredit tertinggi di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara lain.

"Harapan kita bisa di bawah 10 persen. Karena tetangga kita di bawah 10 persen semua. ASEAN kan rata-rata sudah rendah semua. Coba sebutkan negara mana yang masih double digit? Kayaknya lucu juga kalau kita masih double," ujarnya di Kantor Apindo, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Dia menjelaskan, agar bunga kredit ini bisa turun, maka Bank Indonesia juga diharapkan mau menurunkan tingkat suku bunga acuannya (BI rate) yang selama ini bertahan pada level 7,5 persen. "Kalau inflasi di angka 5 persen, itu sangat mungkin BI rate turun," kata dia.

Menurut Haryadi, pemerintah tidak pelu khawatir jika BI rate diturunkan maka akan memperparah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Jika fundamental ekonomi telah membaik, dia menyakini rupiah akan lebih stabil dari sebelumnya. "Kita ini selalu ada kekhawatiran kalau rate diturunkan, rupiah akan melemah. Padahal kalau fundamental baik, FDI (foreign direct investment) baik, itu tidak perlu khawatir," tandasnya.


Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menjelaskan, para pengusaha hanya menuntut suku bunga kredit perbankan turun. Namun harapannya bunga deposito tetap menguntungkan. "Teman-teman pengusaha melihatnya penurunan suku bunga kredit saja, tapi bunga depositonya maunya tinggi. Siapa yang mau nalangin defisitnya? Padahal prediksi inflasi tahun ini saja di bawah 4 persen. Jadi jangan cuma ngomongin bunga kredit," tuturnya.

Mirza bahkan kembali menyindir pengusaha yang menuntut bunga kredit murah. Karena itu artinya, pengusaha besar bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga subsidi dari pemerintah. "Kalau mau bunga rendah, pakai KUR. Tapi masa pengusaha mau minta subsidi pemerintah," celetuknya.

Lebih jauh dikatakan Mirza, BI telah melonggarkan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM). Dari kebijakan tersebut akan ada dana Rp 18 triliun yang masuk ke sistem perbankan dan bisa diterima oleh seluruh bank.

Guyuran dana GWM ke perbankan, katanya, dapat digunakan untuk menyalurkan kredit baik tahun ini maupun tahun depan. Mirza bilang, jika perbankan belum bisa menyalurkan dana dalam bentuk kredit, dana itu bisa dipakai untuk menurunkan bunga deposito.

"Bank yang terima dana dari GWM, bunga deposito bisa diturunkan. Nah tinggal banknya mau nurunin bunga kredit tidak. Harusnya kalau sudah terima limpahan dana, bunga kredit bisa turun, tapi bukan berati bisa langsung karena ini bukan mesin, selalu ada leg," paparnya. (Dny/Gdn)



**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya