Liputan6.com, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil 4 pimpinan DPRD Banten, Selasa besok. Mereka dipanggil terkait kasus dugaan suap dan pemerasan pendirian Bank Banten yang melibatkan 2 anggota DPRD Banten dan Dirut PT Banten Global Development (BGD).
4 Pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Wakil Ketua II Ali Zamroni, Wakil Ketua III Nuraeni, dan Wakil Ketua IV Muflikhah.
"Kita ke sana (KPK) tidak membawa berkas. Karena dari KPK juga tidak ada arahan untuk membawa berkas," kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, Senin (14/12/2015).
Asep mengaku siap menjawab semua pertanyaan penyidik KPK.
"Kita ikuti sajalah. Tapi kita tetap akan menjawab sesuai dengan proses dari awal pembentukan dan sampai saat ini," kata Asep.
Baca Juga
Advertisement
Pimpinan DPRD Banten lainnya, Nuraeni, mengaku waswas dengan pemanggilan oleh KPK ini.
"Perasaannya sih takut, karena kan saya belum ngerasain masalah ini apa lagi masalah dengan KPK," kata Nuraeni.
Meski begitu, dia menyatakan siap memberikan penjelasan kepada penyidik sesuai kebutuhan.
"Saya juga tidak tahu apa yang akan tanyakan. Yang pasti, saya akan datang ke KPK memberikan kesaksian kasus ini. Tapi kita tetap ikuti proses kasus ini," tutup Nuraeni.