Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan kembali mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Kursi yang biasanya ditempati oleh Marsiaman Saragih, kini ditempati oleh Riska Mariska.
Riska langsung mengikuti sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto yang menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi.
Saat dikonfirmasi, Marsiaman mengaku dirinya diganti karena tak bisa menghadiri sidang Senin kemarin karena ada anggota keluarganya yang meninggal dunia. Marsiaman pun langsung melapor ke pimpinan fraksi dan Riska Mariska ditunjuk sebagai penggantinya.
"Setelah melapor akhirnya diganti Riska," kata Marsiaman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya ke pimpinan fraksi sampai kapan rotasi ini dilakukan. Sebab, pada Selasa dan Rabu besok, dia juga mengaku hendak melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Komisi III DPR.
"Bu Riska juga memang di Komisi III. Tapi saya kan di Panja KUHP. Jadi saya akan bertanya kepada capim KPK yang berkaitan dengan itu," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, sejumlah anggota fraksi juga sudah mengganti anggotanya di MKD dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman serta Ahmad Riski Sadiq digantikan A Bakrie. Kemudian, anggota Fraksi Nasdem Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal.
Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat. Namun Henry batal masuk karena diputuskan melanggar kode etik kategori sedang dalam perkara penyalahgunaan wewenang.
Lalu pada Kamis 26 November 2015, giliran Fraksi Partai Golkar juga mengganti semua anggotanya di MKD. Fraksi Golkar memasukkan Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir ke MKD. Mereka menggantikan Hardisoesilo (wakil ketua), Dadang S Muchtar, dan Budi Supriyanto.