Nasir DPR: Masyarakat Ingin Capim KPK Akui Dosa di Komisi III

Nasir mengatakan, jika mengacu pada UU KPK, keberadaan unsur kejaksaan masih sangat dibutuhkan dalam pimpinan KPK.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 15 Des 2015, 07:36 WIB
Calon Pimpinan KPK Saut Situmorang, Sujanarko, Robby Arya Brata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Surya Tjandra, Johan Budi SP, Laode Muhamad dan Alexander Marwata foto bersama sebelum mengikuti uji makalah di Jakarta (4/12). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, pihaknya tidak bermaksud ingin membuka kelemahan yang dimiliki beberapa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) pada saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Menurut dia, Komisi III hanya mengikuti roadshow Pansel Capim KPK di beberapa kota, di mana banyak peserta menginginkan agar calon pimpinan KPK dapat melakukan 'pengakuan dosa'. Sehingga, Komisi III bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan, kelemahan atau memojokkan salah seorang Capim KPK.

"Anda bisa baca apa yang diberikan Pansel Capim KPK ke Komisi III, hampir rata-rata memang semua peserta menginginkan agar capim KPK ke depan harus mengakui dosanya, baik dosa moralitas maupun dosa yang terkait tindak pidana," ujar Nasir di Gedung DPR, Senayan, Senin 14 Desember 2015.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, Capim KPK yang terpilih nanti mempunyai kriteria seperti merah putih.

"Merah itu berani, putih itu berarti dia tidak punya potensi untuk kemudian dipersoalkan secara hukum. Tidak hanya cukup punya integritas tapi punya keberanian dan bagaimana KPK bisa lebih profesional," kata Nasir.

Nasir mengatakan, jika mengacu pada Undang-Undang KPK, keberadaan unsur kejaksaan sebenarnya masih sangat dibutuhkan. Namun pilihan ini tidak bisa dijadikan rujukan dalam menentukan Capim KPK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya