Buwas Pastikan Surat Perintah Razia BNN Tidak Akan Bocor

Akhir September 2015 sempat beredar surat perintah razia yang diterbitkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Des 2015, 15:22 WIB
Ketua BNN, Budi waseso memperlihatkan barang bukti di kantor BNN, Jakarta, Selasa (27/10/2015). BNN mengamankan empat tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 1000 butir pil ekstasi, dua diantaranya merupakan oknum TNI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Akhir September 2015 sempat beredar surat perintah razia yang diterbitkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Razia tersebut rencananya akan dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam, panti pijat, dan kos-kosan. Namun surat itu dinyatakan palsu.

Kepalaa BNN Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat surat perintah razia tersebut. Dia menduga, ada pihak tertentu yang sengaja membuat surat palsu itu ‎untuk mengaburkan target operasi BNN.

"Itu bukan surat dari saya, bentuknya bukan seperti itu. Saya menduga ada pihak yang mencoba mengaburkan dan mengalihkan supaya target saya bisa hilang," ujar pria yang karib disapa Buwas itu di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, (15/12/2015).

Buwas menegaskan, BNN mempunyai prosedur sendiri dalam menerbitkan surat perintah razia. Surat tersebut biasanya baru dikeluarkan dalam waktu singkat, yakni 1 jam sebelum operasi dilakukan.

"Setelah apel dan kesiapan anggota, baru pembagian surat operasi. Jadi enggak mungkin ada yang bocor," tandas dia.

‎Sebelumnya, surat dengan nomor B/UND 608/XI/DE/RH.01/2015/BNN beredar di sejumlah jejaring sosial. Surat tersebut menyebutkan akan terjadi razia gabungan besar-besaran ‎terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh BNN, Polda Metro Jaya, Koramil, dan Konselor DKI.

‎Kendati begitu, dirinya tidak menampik kerap bekerjasama dengan sejumlah stakeholder untuk memerangi bahaya narkoba. "Kita juga sering libatkan Polri, TNI, petugas Bea dan Cukai, dan sebagainya. Karena ini komitmen kami bersama-sama memerangi narkoba," pungkas Buwas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya