PPATK Kaji Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah, Terkait Pilkada?

Temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan belum disimpulkan, apakah terkait Pilkada Serentak atau bukan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 15 Des 2015, 17:02 WIB
Ketua PPATK M Yusuf memberi keterangan kepada wartawan terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area oleh Financial Action Task Force on Money Loundering (FATF) di Kantor PPATK Jakarta, Jumat (26/6/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji temuan transaksi mencurigakan milik beberapa kepala daerah. Diduga transaksi tersebut terkait Pilkada Serentak yang digelar 9 Desember 2015 lalu.

"Menyangkut kepala daerah yang kita laporkan ada, namun konteks apakah masalah mengarah ke Pilkada, kami masih kaji," kata Yusuf di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Temuan tersebut berasal dari beberapa daerah-daerah yang menggelar Pilkada. Namun, Yusuf masih mengunci rapat temuan transaksi mencurigakan tersebut.

"Belum bisa diekspose, karena masih menunggu matang dulu. Jangan sampai kami menghakimi orang, karena datanya masih prematur," terang Yusuf.

PPATK saat ini tengah fokus terhadap peningkatan penerimaan pajak negara. "Kami membantu negara agar income (pendapatan) pajak besar dan telah ditemukan beberapa data signifikan, jumlahnya triliunan," ungkap Yusuf.

Menurut dia, PPATK menemukan adanya kesengajaan wajib pajak tidak melaporkan pendapatan yang seharusnya dikenai pajak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk dieksekusi," beber Yusuf.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya