Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK membagikan 'rapor' pada 86 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi. Khusus untuk kementerian, terdapat 16 kementerian yang mengalami penurunan kinerja alias merah.
JK menerangkan hasil rapor ini merupakan salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan reshuffle atau perombakan kabinet.
"(Rapor) Ini hanya sebagian kecil yah. Bukan hanya ini saja. Ini tentu juga bagian dari pada penilaian umum tapi tidak jadi bagian utama, kalau Anda bicara tentang reshuffle," kata JK, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Saat membagikan rapor ini, JK merasa dirinya seperti wakil kepala sekolah. Ia mengatakan hasil yang diterima memang berbeda dengan hasil rapor sekolah, tidak ada yang naik atau tinggal kelas.
Baca Juga
Advertisement
Meski demikian, mantan Ketua Umum Golkar ini meminta bagi kementerian/lembaga yang mendapat hasil kurang memuaskan untuk bekerja lebih baik dan meningkat nilainya untuk tahun depan.
"Apa pun yang kita lakukan tanpa suatu evaluasi maka sulit mencapai tingkat yang lebih baik lagi. Yang di bawah akan berusaha bekerja keras, dan yang di atas berusaha mempertahankannya," tegas JK.
Dari hasil evaluasi, nilai rata-rata untuk kementerian/lembaga meningkat, dari 64,70 pada 2014 menjadi 65,82 pada 2015. Sedangkan, nilai rata-rata untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59,21 pada 2014 menjadi 60,47 pada 2015.
Penilaian hasil kinerja ini dilakukan oleh KemPanRB, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan), BPK (Badan Pengawas Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Berikut 16 Kementerian Kabinet Kerja yang mengalami penurunan kinerja:
1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendapat predikat BB, tapi mengalami penurunan 0,35 poin, dari 77,35 menjadi 77.
2. Kementerian Pariwisata mendapat predikat BB, tapi mengalami penurunan 1,89 poin, dari 73,97 menjadi 72,08.
3. Kementerian Sekretaris Negara mendapat predikat BB, tapi mengalami penurunan 2,70 poin, dari 74,28 menjadi 71,58.
4. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mendapat predikat B, tapi mengalami penurunan 2,31, dari 71,07 menjadi 68,76.
5. Kementerian Perhubungan mendapat predikat B, tapi mengalami penurunan 3,29 poin, dari 71,8 menjadi 68,51.
6. Kementerian Hukum dan HAM turun mendapat predikat B, tapi mengalami penurunan 1,76 poin, dari 70,08 menjadi 68,32.
7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat predikat B, tapi mengalami penurunan 5,23 poin, dari 73,36 menjadi 68,13.
8. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mendapat predikat B, tapi mengalami penurunan 3 poin, dari 70,04 menjadi 67,04.
9. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun 5,62, dari 70,69 menjadi 65,07.
10. Kementerian Komunikasi dan Informasi mendapat predikat B, tapi mengalami penurunan 2,11 poin, dari 66,46 menjadi 64,35.
11. Kementerian Badan Usaha Milik Negara mendapat predikat B, tapi mengalami penurunan 1,03 poin, dari 65,09 menjadi 64,06.
12. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapat predikat B, tapi mengalami penurunan 6,24 poin, dari 70,07 menjadi 63,83.
13. Kementerian Sosial mendapat predikat B, tapi mengalami penurunan 2 poin, dari 65,04 menjadi 63,04.
14. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendapat predikat B, tapi mengalami penurunan 6,53 poin, dari 66,7 menjadi 60,17.
15. Kementerian Tenaga Kerja mendapat predikat CC dan mengalami penurunan 3,35 poin, dari 61,14 menjadi 57,79.
16. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendapat predikat CC dan mengalami penurunan 7,75 poin, dari 61,73 menjadi 53,98.