Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan rencana Israel untuk meminta Palestina mengakui negaranya sebagai negara Yahudi tidak bisa diterima. Permintaan itu menurutnya tak berdasar.
"Kalau dilihat dari kebijakan Israel dalam konteks proses perdamaian. Mereka minta prasyarat Palestina mengakui Israel sebagai Jewish State, berartikan itu ada unsur agama," kata Dersa di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (15/12/2015), disela-sela International Conference on the Question of Jerusalem.
Advertisement
Dia menegaskan, permintaan tersebut sangat merugikan Palestina.
"Indikasinya apa kalau ada mengakui sebagai Jewish State artinya apa orang Islam, orang Arab yang ada di sana harus keluar, tidak bisa ada di Israel? Padahal faktanya di Israel banyak juga warga negara Arab ataupun yang beragama Islam," sambungnya.
Desra menyebut, dari yang diketahuinya, permintaan tersebut sudah ditolak mentah-mentah oleh Palestina serta beberapa negara dunia.
"Jadi, pra-kondisi itu yang diminta oleh Israel dan Palestina juga dengan tegas mengatakan tidak mau, juga negara-negara di PBB. Palestina mengatakan, tidak realistis untuk memenuhi tuntutan pengakuan Israel sebagai Jewish State," tegas dia.
Langkah penolakan dari Palestina, ujar dia, juga didukung Indonesia. Hal ini karena RI menganggap, Yerusalem -- yang diklaim wilayah negeri zionis -- adalah milik 3 agama Islam, Yahudi dan Nasrani.
"Oh iya, tidak mungkin. Kita tidak bisa menerima (Israel meminta Palestina mengakui sebagai negara Yahudi) itu," pungkas Desra.