Liputan6.com, Pekanbaru - Muncikari prostitusi online, Dion Naldo alias Dion Lee yang diduga memiliki ratusan 'anak asuh' dari kalangan mahasiswi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa petang.
Dalam dakwaan jaksa terungkap bahwa tarif perempuan yang ditawarkan kepada calon pelanggan berdasarkan kecantikan anak asuhnya.
"Makin cantik dia (mahasiswi yang ditawarkan) makin tinggi harganya," ungkap JPU Ivan Yoko kepada usai persidangan, Selasa (15/12/2015).
Sebelum bertransaksi, kata Ivan, Dion terlebih dahulu berhubungan dengan calon pelanggan, baik itu secara langsung maupun melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram.
"Begitu melakukan kontak, calon pelanggan ditanyai ada uang berupa. Setelah disebutkan nominal uang, misalnya Rp 2 juta, maka disodorkan foto-foto perempuan yang seharga segitu. Makin cantik dia, maka makin tinggi harganya," ungkap Ivan.
Setelah ada kesepakatan, Dion lalu menjemput anak asuhnya atau datang sendiri ke lokasi yang telah disepakati.
Baca Juga
Advertisement
"Biasanya hotel berbintang di dalam ataupun luar Kota Pekanbaru. Untuk jenis pelayanannya juga memiliki harga. Layanan short time dipatok antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Untuk layanan long time dipatok harga hingga Rp 10 juta," sebut Ivan.
Selain prostitusi, Dion juga menawarkan perempuan pendamping karaoke. Harganya dipatok Rp 400 ribu hingga satu juta rupiah. Caranya sama, Dion menerima permintaan via jejaring sosial.
"Dari hasil transaksi tersebut Dion menerima keuntungan sebesar 20 persen. Fee ini diperolehnya dari si pemesan dan perempuan yang ditawarkannya," beber Ivan.
Atas perbuatannya, Dion yang tak didampingi pengacara dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang tentang Perdagangan Manusia.
Sebelumnya, Dion diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru di sebuah hotel di Jalan Riau, Sabtu 3 Oktober. Saat penangkapan Dion, turut serta juga diamankan 2 saksi, yakni seorang perempuan anggota Dion, dan pelanggannya.