Liputan6.com, Jakarta - Bola panas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Tidak saja di kalangan publik, namun juga di dalam internal KPK sendiri.
Pelaksana Tugas KPK Taufiequrrachman Ruki menyebut, bukan hanya dirinya yang menyetujui revisi UU KPK, tapi 4 pimpinan lain setuju atas rencana perubahan itu.
Baca Juga
Advertisement
Purnawirawan jenderal bintang dua Polri ini saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015), tidak menampik dirinya menyetujui revisi UU KPK.
"Saya kasih tahu yah, naskah usulan itu ditandatangani berlima (pimpinan KPK), itu saja," kata Ruki.
Atas dasar tersebut, Ruki pun menyindir pimpinan KPK yang telah menyetujui naskah revisi UU KPK, namun di depan publik menyampaikan hal yang bertolak belakang.
"Ya, jangan munafiklah," ucap Ruki.