Kinerja Pemprov Buruk, Pemerintah Ancam Tahan Dana Aliran Khusus

Provinsi dengan nilai baik yaitu DIY dan Jawa Timur.‎‎ Sedangkan pemerintah provinsi dengan nilai terburuk adalah Kalimantan Utara.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 16 Des 2015, 00:36 WIB
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisandi memimpin rapat interent di Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (2/11/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat mengancam untuk menghambat Dana Aliran Khusus (DAK) bagi pemerintah provinsi yang mendapat rapor merah dalam nilai akuntabilitas kinerja. Hambatan itu menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi sebagai bentuk sanksi bagi daerah tersebut.

"Bagi daerah yang akuntabilitas baik akan lancar, sebagai bentuk penghargaannya dia akan didukung. Bagi yang akuntabilitasnya buruk ya nanti dulu, sehingga ada komitmen kuat perbaiki tata kelola pemerintah," ‎tegas Menteri Yuddy di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Selain itu, sanksi lain yang diberikan berupa sanksi moral. Nilai dan predikat rendah yang disematkan pada pemerintah provinsi dibacakan di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Tadi kan ada moral sanction atau sanksi moral. Itu gawat lho yang diumumkan D dari Kalimantan Utara," tutur dia.

Kalimantan Utara merupakan pemerintah provinsi yang‎ mendapat nilai terburuk yaitu 25,34 dan satu-satunya yang berpredikat D. Namun, Yuddy dapat memaklumi karena daerah ini merupakan wilayah pemekaran baru.

Untuk pemerintah provinsi dengan nilai baik yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur.‎‎

‎Dari hasil evaluasi, nilai rata-rata untuk kementerian/lembaga meningkat, dari 64,70 pada 2014 menjadi 65,82 pada 2015. Sedangkan, nilai rata-rata untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59,21 pada 2014 menjadi 60,47 pada 2015.

Penilaian hasil kinerja ini dilakukan oleh KemenPan RB, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan), BPK (Badan Pengawas Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya