Segmen 2: Sidang Paripurna DPR hingga Kecurangan Pilkada Serentak

Sidang paripurna DPR memutuskan revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas 2015 hingga kecurangan diduga terus terjadi di berbagai daerah.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Des 2015, 07:10 WIB
Suasana Sidang Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015). Rapat Paripurna ke sepuluh tersebut tidak di ikuti 245 dari 556 Anggota tanpa keterangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Meski berlangsung alot, sidang paripurna DPR memutuskan revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas 2015. Jalannya sidang paripurna pun sempat diwarnai banjir interupsi.

Hingga sepekan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, sejumlah kecurangan diduga masih terus bergulir di sejumlah daerah.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya