Liputan6.com, Jakarta - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra menilai setiap komisioner komisi antirasuah tidak boleh bermain politik, dan harus menolak sekalipun ditawari menjadi wakil presiden.
"Komisioner KPK harus paham politik, tapi tidak boleh main politik. Komisioner KPK ditawari menjadi wapres pun harus menolak selama 4 tahun," kata Surya Tjandra saat menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Surya menyatakan, KPK tidak diharamkan melakukan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan serta berdiskusi dengan Komisi III DPR. Hal itu menurut dia tidak mengganggu independensi KPK, namun justru dapat menjadi upaya mengurangi ketegangan di masyarakat.
"Soal independensi (KPK) bukan dari situ lingkupnya, tetapi dari kerja KPK itu sendiri," ucap dia.
Baca Juga
Advertisement
Secara umum Surya mengaku akan lebih fokus kepada kerja KPK ke depan dengan menyelesaikan akar persoalan korupsi berupa kesenjangan ekonomi dan hukum.
"Isu korupsi kan itu kita semua, yang fisik secara langsung, proses hukum tapi yang lebih elegan yakni mencegah kekerasan dan kita butuh KPK yang berani," tandas Surya.
Komisi III DPR kembali melakukan proses fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah capim KPK. Proses yang berlangsung sejak Senin 14 Desember 2015 ini dijadwalkan selama 3 hari hingga Rabu 16 Desember 2015.