Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran mobil berperforma tinggi bukanlah pemandangan baru di kota-kota besar. Mercedes-Benz, BMW, Ferrari, Porsche, hingga Lamborghini kini menjadi barang penentu `status` kaum berduit.
Untuk Lamborghini misalnya, Aventador Superveloce bakal menginjakkan kakinya di Indonesia. Dua unit dialokasikan meski saat ini belum ada kabar lebih lanjut.
Advertisement
"Sudah ada yang nanya-nanya. Untuk harganya masih dihitung. Kita (jatah) dapat 1-2 unit, walau diusahakan lebih," kata Johnson Yaptonaga, bos Lamborgini Jakarta saat ditemui Liputan6.com beberapa waktu lalu.
Menurut Lamborghini, Aventador Superveloce dirancang sebagai kendaraan paling cepat sepanjang sejarah pabrikan banteng mengamuk itu. Kedatangannya nanti, menjadi salah satu bukti, Indonesia merupakan negara potensial bagi jenama asal Italia itu. Itu baru Lamborghini, belum merek-merek yang lain.
Nyetir Lamborgini ada tekniknya
Di Indonesia, mobil ini jadi buruan para eksekutif berdompet tebal. Bahkan artis-artis papan atas pun tersihir untuk membeli mobil yang itu.
(Tips mengendari Lamborghini)
Tapi, mengemudi banteng Italia ini bukan perkara mudah. Anda tentu masih ingat betul bagaimana Syahrini dan pengacara kondang, Hotman Paris terlibat insiden kecelakaan saat berada di balik kemudi.
Chief Instructor Squadra Corse, Jeroen Mul, menuturkan, ada sejumlah hal yang perlu diketahui sebelum mengendarai Lamborghini. "Utamanya, kita harus mengetahui komponen dasar dari mobil, seperti rem, gas dan transmisi," kata dia dalam acara test drive media Lamborghini Huracan dan Aventador di Sirkuit Sentul.
Nyawa melayang diseruduk Lamborghini
Berita kecelakaan Lamborghini Hotman Paris yang merenggut satu nyawa mungkin bukanlah informasi baru. Tapi, aksi ugal-ugalan Wiyang Lautner di Surabaya, Jawa Timur belum lama ini kembali membuat publik geram.
Bahkan sang pengacara, berani bilang bahwa Lamborghini LP 570-4 milik Wiyang mengalami selip. Padahal, belum ada penyelidikan yang melibatkan tim ahli untuk mendalami penyebab banteng itu melaju liar.
Faktanya, berdasarkan penyelidikan ahli dari Lamborghini Jakarta, mengungkap fakta lain. "Kami tidak menemukan adanya ban belakang yang terkunci," tutur Operation Manager PT Artha Auto Lamborghini Jakarta Andrys Ronaldi.
Kemudian terungkap pula fakta bahwa Lamborghini Wiyang melaju pada kecepatan 107 km/jam di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu 29 November pagi.
Sebagai informasi, Lamborghini LP 570-4 mengemas mesin 10 silinder, 4 valve, berkubikasi 5.204 cc. Dikatakan, mesinnya bisa menyemburkan tenaga 562,2 Tk dan torsi 540 Nm.
Mobil dengan penggerak empat roda ini telah dibekali viscous traction system serta slip limitation dengan fungsi ABD pada diferensial depan dan Limited-slip differential with asymmetrical locking (25% under power, 45% on overrun) pada diferensial depan.
Soal akselerasi jangan ditanya, Lamborghini Wiyang hanya memerlukan 3,4 detik untuk mencapai kecepatan 100 km/jam dalam kondisi diam dengan kecepatan maksimum 352 km/jam.
Kesalahan pada pengemudi
Perisitiwa ini menjadi isu yang marak diperbincangkan publik. Pembalap ABM Motorsport, Jimmy Lukita, turut berkomentar soal peristiwa ini. Menurut dia kejadian ini bukti dari ketidakseimbangan hidup Wiyang.
"Orangtua punya uang, anaknya kemudian diberikan Lamborghini, tapi skill-nya belum mumpuni," ujar Jimmy.
Menurutnya, kecelakaan bukan semata disebabkan karena pengemudi mengendarai mobil super yang memang relatif lebih sulit dikendarai. Selain Lamborghini, faktanya kecelakaan juga terjadi pada mobil-mobil standar.
"Jadi masalah bukan di mobilnya, meskipun sekarang ini memang Lambo banyak kecelakaan. Beberapa tahun lalu, kan ada juga kecelakaan parah Xenia di Tugu Tani yang juga merenggut banyak nyawa," imbuh Jimmy.
Data Korlantas Polri mencatat, dari 226 peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Juli 2014, 226 kasus di antaranya terjadi karena buruknya kondisi ban. Faktor utama penyebab kecelakaan di jalan dikarenakan kemudi yang kurang baik dengan 79 kasus, diikuti kondisi rem yang menyumbang 52 kasus.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Palubuhu menambahkan, kecil kemungkinan kecelakaan dikarenakan faktor kendaraan. Terlebih mobil sekelas Lamborghini dilengkapi fitur keselamatan mumpuni.
"Dilihat waktunya pagi hari, dan itu adalah Minggu pagi, ada kecenderungan juga pengemudi itu mengantuk. Apalagi pengemudinya masih berusia muda yang malam harinya bisa saja habis begadang atau belum tidur," kata Jusri.
Dilarang kebut-kebutan!
Sepanjang tahun ini, cukup banyak kecelakaan yang diakibatkan pengedaranya yang memacu kendaraan di atas batas kecepatan. Kali kita putar kembali, kecelakaan di Cipali pun berawal dari minimnya kesadaran akan keselamatan di jalan.
Jusri Palubuhu bilang, jalan memang menjadi lingkungan yang paling tidak aman. Atas dasar itu, pemerintah tentunya punya tanggung jawab. Belum lama ini, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan bisa menjadi salah satu formula untuk mencegah perilaku kebut-kebutan.
Aturan menegaskan kecepatan paling rendah adalah 60 km/jam dalam kondisi arus bebas. Sementara kecepatan paling tinggi adalah 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan dan paling tinggi 80 km/jam untuk jalan antarkota.
"Targetnya, dengan berbagai regulasi yang kami buat, dalam lima tahun ke depan angka kecelakaan turun hingga 50 persen," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Semoga saja kasus di atas serta aturan baru bisa membuat pengendara sadar akan pentingnya menomorsatukan keselamatan. Jangan ada lagi korban fatalitas melayang di jalan.