Anggota MKD Ahmad Bakri: Setnov Langgar Etik, Sanksi Sedang

Politikus A. Bakrie menilai Novanto berupaya untuk menutupi fakta sebenarnya yang menyeruak ke publik.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Des 2015, 17:20 WIB
Ketua DPR, Setya Novanto usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai pandangan disampaikan masing-masing anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang etik Setya Novanto. Lalu, bagaimana pandangan kolega Setya Novanto, A Bakri, terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR tersebut?

"Mengadili Saudara Setya Novanto bagai mengadili diri sendiri," kata Politikus Fraksi PAN ini dalam penyampaian pandangannya, di persidangan MKD, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

"Saudara Setya Novanto kolega saya, sama-sama anggota dewan, dan sama-sama dipanggil yang terhormat," Bakri menambahkan.

Dia juga menyinggung bahwa persidangan dengan Teradu Setya Novanto adalah bukan pertama digelar. Novanto pernah juga didudukan di kursi persidangan terkait pertemuan dia dengan Calon Presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu.

Meski demikian, politikus asal Jambi ini menilai Novanto berupaya untuk menutupi fakta sebenarnya yang menyeruak ke publik. Juga membantah pembicaran yang direkam oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Menurut pendapat saya, apa yang dilakukan Setya Novanto tidak patut dan di luar kewenangan yang disandangnya," kata Bakri.

Berdasarkan keterangan yang didapat di persidangan, Bakri memberikan pandangan bila Novanto melakukan pelanggaran etik sedang.

"Sanksinya pemberhentian dari jabatan Ketua DPR RI," kata Bakri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya