Ketua MKD: Alhamdulillah, Sidang Berakhir Happy Ending

Surat pengunudran diri Setnov dibacakan langsung dalam sidang MKD.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Des 2015, 21:07 WIB
Ketua MKD, Surahman Hidayat (kiri) saat menjalani sidang jelang putusan kasus pelanggaran kode etik di Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015). Sidang MKD beragenda putusan kasus Pelanggaran Etik Ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya menuntaskan tugasnya menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua DPR Setya Novanto.

Hasilnya, politikus yang akrab disapa Setnov itu memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPR RI.

Surat pengunduran diri Setnov dibacakan langsung dalam sidang MKD.

Ketua MKD Surahman Hidayat mengaku lega sidang MKD akhirnya berakhir. Dia mengaku senang sidang yang dipimpinnya selama beberapa hari ini, berakhir sesuai harapan.


"Alhamdulillah, sidang berakhir happy ending," ujar Surahman saat menutup sidang di Jakarta, (Rabu 16/12/2015).

Setnov, kata Surahman tercatat sejak Rabu 16 Desember resmi tidak lagi menjadi ketua DPR.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya