Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya menuntaskan tugasnya menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua DPR Setya Novanto.
Hasilnya, politikus yang akrab disapa Setnov itu memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPR RI.
Surat pengunduran diri Setnov dibacakan langsung dalam sidang MKD.
Ketua MKD Surahman Hidayat mengaku lega sidang MKD akhirnya berakhir. Dia mengaku senang sidang yang dipimpinnya selama beberapa hari ini, berakhir sesuai harapan.
Baca Juga
Advertisement
"Alhamdulillah, sidang berakhir happy ending," ujar Surahman saat menutup sidang di Jakarta, (Rabu 16/12/2015).
Setnov, kata Surahman tercatat sejak Rabu 16 Desember resmi tidak lagi menjadi ketua DPR.