JK: Setya Novanto Mundur Baik, Tapi Telat

Menurut JK, keputusan mundur Setnov dari jabatan tak banyak berpengaruh pada hasil sidang MKD DPR.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Des 2015, 23:39 WIB
Wakil Ketua Junimart Girsang menunjukan surat pengunguran diri Setya Novanto dari Ketua DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015). Dengan adanya surat tersebut maka masa sidang Pelanggaran Etik Setya Novanto dinyatakan selesai. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR direspons beragam oleh berbagai pihak, tak terkecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bagi Wapres yang akrab dengan sapaan JK, keputusan pengunduran diri Setya Novanto sangat baik.

"Pertama itu menurut saya cara yang baik, tapi sedikit telat. Harusnya mundurnya minggu lalu, tapi okelah, baguslah," ujar JK di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015) malam.

Bagi politikus senior Partai Golkar tersebut, keputusan mundur Setya Novanto atau Setnov dari jabatan tidak banyak berpengaruh pada hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal ini mengingat mayoritas anggota MKD menganggap pelanggaran etik Setnov masuk kategori sedang, sehingga harus dicopot dari jabatan Ketua DPR.


"Karena bagaimanapun mundur atau tidak akan dimundurkan. Sudah tak ada arti lagi, karena besok juga harus mundur. Tanpa minta mundur besok juga mundur," imbuh JK.

Keputusan Setya Novanto mundur dari jabatannya saat sidang MKD masih berlangsung. Dari 17 anggota MKD, 15 sudah menyampaikan keputusan. 9 Anggota MKD menyatakan politikus Partai Golkar itu membuat pelanggaran kategori sedang. Sedangkan 6 lainnya menyatakan pelanggaran berat.

Sidang kemudian diskors dan dilanjutkan untuk mendengar keputusan 2 anggota MKD tersisa. Saat skors itulah, Setya Novanto mengirim surat yang menyatakan diri untuk mundur.

Surat pengunduran diri Setnov (Silvanus Alvin/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya