Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Utara menyerahkan 13 orang penerobos jalan Tol Ancol kepada Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara. Mereka diduga telah melanggar dengan menerobos masuk jalan tol Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu 13 Desember 2015. Ketiga belas orang itu adalah RRG, AHB, DI, ADP, GTI, NR, JM, AS, MS, AB, ALW, YP, MA.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi menyatakan, mereka akan ditindak dengan tilang terlebih dahulu. Sebab dalam pemeriksaan sementara, ketigabelas itu belum ditemukan bukti atau keterlibatan dugaan penghasutan dan penganiayaan petugas Jasa Marga.
"Mereka ini melanggar UU Lalu Lintas karena menggunakan jalan tol yang tidak seharusnya digunakan oleh kendaraan roda dua," kata Susetio di Polres Jakarta Utara, Rabu (16/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara menyebutkan ketigabelas orang tersebut termasuk orang yang termakan provokasi.
"Motivasi mereka mencari identitas dan sebagian besar anak muda. Mereka terbukti berkumpul bersama sehabis acara di Kemayoran dan termakan provokasi untuk ikut menerobos pintu tol," beber Susetio.
Ia juga memastikan pihaknya masih terus memburu ratusan pengendara motor yang menerobos pintu tol Ancol saat itu.
"Masih ada ratusan pelaku berkeliaran dan akan terus diburu," tukas Susetio.