Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR periode 2014-2019. Langkah itu diambil sebelum putusan sidang dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengenai dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto.
Politikus senior Golkar Agung Laksono yang juga Ketua DPR periode 2004-2009 angkat bicara. Dia berpandangan, apa yang dilakukan Setya Novanto adalah kesatria, meskipun dinilai terlambat.
"Meskipun terlambat, tidak ada kata terlambat. Ini juga tidak terlambat karena belum ada putusan dari MKD secara keseluruhan, tapi beliau sudah mengundurkan diri," ujar Agung kepada Liputan6.com, Kamis (17/12/2015).
"Itu sudah menyelesaikan satu masalah bangsa yang menghebohkan. Dari satu aspek itu menunjukkan sikap kesatria," imbuh dia.
Menurut Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta itu, apa yang dilakukan Setya adalah menghukum diri sendiri tanpa menunggu MKD.
"Beliau sudah menghukum dirinya sendiri. Kita hormati, dia masih mengutamakan bagaimana nama baik DPR dipulihkan, bagaimana lembaga itu dijaga kredibilitasnya," kata Agung.
Baca Juga
Advertisement
Karena itu, mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, menghomati langkah pria yang kerap dipanggil Setnov.
"Saya harus menghormati dia yang akhirnya menyatakan diri untuk mengundurkan diri di akhir persidangan MKD," ucap Agung Laksono.
Setya Novanto resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Mundurnya Novanto dibacakan langsung di sidang MKD. Pengunduran diri tersebut disampaikan Novanto melalui surat yang dikirimkan ke MKD.
"Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019," ujar anggota MKD Sufmi Daco membacakan surat Setya Novanto di ruang sidang MKD, DPR Rabu 16 Desember 2015. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Novanto di atas materai. (*)