Kasus Pembunuhan Angeline, Agus Tay Jadi Saksi Margriet

Hotma menegaskan, keterangan Agus Tay yang kerap berubah sangat tidak dipercaya.

oleh Yudha Maruta diperbarui 17 Des 2015, 10:42 WIB
Pengacara Margriet Megawe, Hotma Sitompul (Liputan6.com/ Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Sidang kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Margriet Megawe kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar hari ini. Untuk pertama kalinya, terdakwa Agus Tay dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa ibu angkat bocah Angeline itu.

"Hari ini Agus akan bersaksi, ada juga Handono dan Susiani," ujar pengacara Margriet Megawe, Hotma Sitompul saat akan menghadiri persidangan, di Denpasar, Kamis (17/12/2015)

Menurut Hotma, kehadiran Agus Tay, mantan pembantu Margriet itu sebagai saksi, tidak banyak mempengaruhi persidangan. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), keterangan Agus kerap berubah.

"Ada beberapa puluh kali berganti-ganti lagi. Menurut undang-undang kehidupan, kesusilaan, segala hal mengenai keadaan saksi itu menjadi pertimbangan," kata Hotma.

 

Dia menegaskan, keterangan Agus Tay yang kerap berubah sangat tidak dipercaya. Jika dipercaya maka itu sangat tidak nalar.

"Kalau besok dia mengakui itu perbuatan dia, lusanya tidak mengakui, besoknya lagi diakui lagi, gimana yang mau dipegang. Buat kami, kalau ada yang percaya dengan keterangan saksi yang berubah-ubah yang diatur sama polisi berdasarkan fakta yang ada itu enggak nalar," ucap Hotma.

Hotma juga menilai, 2 saksi yang sebelumnya pernah dihadirkan dalam persidangan terdakwa Margriet yakni pasangan suami istri penghuni salah satu kamar kost Margriet yaitu Handono dan Susiani tidak akan banyak berpengaruh. Terlebih keterangan mereka selama ini dinilai sama.

"Saya mohon agar 2 saksi ini tidak diperiksa bersamaan karena keterangan kedua saksi ini copy paste," kata Hotma.

Nasib tragis menimpa Angeline. 16 Mei 2015, 3 hari menjelang ulang tahunnya yang ke-9, dia menghilang. Dan 3 pekan kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di halaman belakang kediaman ibu angkatnya, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali.

Sebuah boneka dalam pelukan, kain kemben merah motif bunga, serta seutas tali ditemukan bersama jenazah Angeline yang dibungkus seprai putih pada Rabu 10 Juni 2015.

Dari hasil autopsi ditemukan, jenazah bocah berumur 8 tahun itu dipenuhi luka lebam, sundutan rokok, hingga jeratan di leher.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya