Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR jelang putusan sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Presiden Jokowi pun menghormati keputusan Setya Novanto yang mundur dari jabatannya itu.
"Ya kita menghormati setiap keputusan yang sudah diberikan oleh Pak Setya Novanto," ujar Jokowi usai meresmikan Munas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Pria bernama lengkap Joko Widodo itu mengatakan, mundurnya Setya Novanto dari jabatannya tidak akan mempengaruhi hubungan pemerintah sebagai eksekutif dan parlemen. "Enggak, dari dulu kan baik-baik saja," ucap dia.
Baca Juga
Advertisement
Lalu, apakah keputusan Setya Novanto akan mempengaruhi penyelidikan yang saat ini dilakukan Kejaksaan Agung? Jokowi menyerahkannhya kepada Kejaksaan Agung. "Tanya ke Kejaksaan," kata Jokowi.
Setya Novanto resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Mundurnya Novanto dibacakan langsung di sidang MKD. Pengunduran diri tersebut disampaikan Novanto melalui surat yang dikirimkan ke MKD.
"Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019," ujar anggota MKD Sufmi Daco membacakan surat Setya Novanto di ruang sidang MKD, DPR Rabu 16 Desember 2015. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Novanto di atas materai.