Polisi Cari Motif @ypaonganan Sebar Pornografi di Internet

Belum diketahui motif dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Bogor ini mem-posting foto yang diduga mengandung unsur pornografi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Des 2015, 13:53 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Yulius Paonganan ditangkap penyidik Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri karena diduga menyebar unsur pornografi melalui akun @ypaonganan. Dia mem-posting foto Presiden Joko Widodo dengan Nikita Mirzani. Foto tersebut diberi tagar #PapaDoyanLonte. Lalu, apa maksud doktor kemaritiman ini menyebar foto tersebut?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto, mengatakan saat ini penyidik masih mendalami motif dan alasan Yulius melakukan hal tersebut.

"Motifnya terkait politik atau apa kita masih dalami," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Namun, Agus tak menutup kemungkinan ada unsur kesengajaan dalam postingan yang dilakukan oleh @ypaonganan. Sebab, pesan yang diunggah oleh Yulius dilakukan dengan sadar.

"Perasaan yang bersangkutan, kepada orang lain yang dikemukakan di tulisan itu," ucap dia.

Sebelumnya, Yulius yang juga pemilik akun twitter @ypaonganan ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015) sekitar pukul 06.00 WIB.

Yulius diduga melanggar Pasal 4 ayat 1 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dari informasi yang beredar, Yulius diduga mem-posting foto Presiden Jokowi dengan artis seksi Nikita Mirzani di akun twitter-nya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya