Tiga Pengemplang Pajak di Kembangan Diringkus Polisi

Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Polisi menyita barang bukti uang senilai Rp45 Juta, 1 mobil, 2 laptop dan 4 ponsel terkait kasus tindak pidana tersebut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

oleh Nasuri diperbarui 17 Des 2015, 16:28 WIB
20151217- Pengemplang Pajak di Kembangan Diringkus Polisi-Jakarta-Gempur M Surya
Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Polisi menyita barang bukti uang senilai Rp45 Juta, 1 mobil, 2 laptop dan 4 ponsel terkait kasus tindak pidana tersebut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Polisi menyita barang bukti uang senilai Rp45 Juta, 1 mobil, 2 laptop dan 4 ponsel terkait kasus tindak pidana tersebut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Barang bukti berupa ponsel diamankan Polda Metro Jaya dari oknum pegawai perpajakan, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Tersangka mengemplang pajak dari tiga hotel wajib pajak di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Barang bukti berupa uang senilai Rp.45 Juta diamankan Polda Metro Jaya dari oknum pegawai perpajakan, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Tersangka mengemplang pajak dari tiga hotel wajib pajak di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pengemplang pajak, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Tersangka mengemplang pajak dari tiga hotel wajib pajak di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya