Revaluasi Aset Selesai, PLN Bisa Dapat Utang Lebih Besar

PT PLN (Persero) ‎ telah menyelesaikan revaluasi aset yang prosesnya telah dimulai pada Agustus 2015 kemarin.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Des 2015, 18:15 WIB
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menghadiri upacara peringatan Hari Listrik Nasional ke-70 di Gedung PLN Pusat Jakarta, Selasa (27/10). P (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) ‎ telah menyelesaikan revaluasi aset. Dengan selesainya aksi korporasi tersebut, perseroan berharap bisa mendapat pinjaman yang lebih besar karena aset perseroan juga lebih besar.

Direktur Uta‎ma PLN, Sofyan Basir mengatakan, proses revaluasi aset PLN telah dilakukan sejak Agustus 2015 lalu. Proses tersebut membutuhkan waktu panjang karena baru bisa selesai sepenuhnya pada pada pekan ini. Sayangnya, Sofyan belum mau pengungkapkan hasil dari revaluasi aset tersebut.

"Sebentar lagi kami selesai revaluasi aset‎. Minggu ini selesai dan kami akan berikan datanya. Proses ini sudah kami mulai sejak dari bulan Agustus lalu," kata Sofyan, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Setelah aset-aset yang dimiliki oleh PLN tersebut dievaluasi ulang, terdapat beberapa aset yang nilainya bertambah besar. Dengan bertambah besar nilai aset tersebut maka akan berdampak kepada keuangan perusahaan karena dengan aset yang ebsar akan menandakan bahwa perusahaan lebih sehat.


Selain itu, dengan nilai aset yang lebih besar juga bisa membuat nilai pinjaman yang didapat oleh PLN bisa lebih besar. "Tambah equity, keuangan lebih sehat. Jadi bisa dapat pinjaman lebih besar, kekuatan bagus," papar Sofyan.

Sofyan berharap, dengan besarnya aset yang dimiliki, perusahan listrik plat merah tersebut dapat menjadi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di Indonesia.‎ "Mudah-mudahn jadi perusahaan BUMN terbesar di Indonesia," tutup Sofyan.

Sebelumnya, revaluasi aset pernah juga dilakukan oleh PLN. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyatakan, revaluasi aset pernah diimplementasikan 15 tahun lalu dan berhasil menyelamatkan PT PLN (Persero) dari kebangkrutan. Ia menceritakan, ketika itu BUMN Kelistrikan ini mencatatkan modal negatif Rp 9 triliun, sedangkan aset hanya Rp 50 triliun.

"Secara teknis, PLN sudah bangkrut. Mereka minta uang ke pemerintah, tapi kami tidak mau. PLN kami suruh revaluasi aset dan hasilnya aset menjadi Rp 250 triliun. Selisihnya dimasukkan ke modal dari negatif menjadi Rp 104 triliun. Ini belum pernah terjadi bisa menyelamatkan BUMN Indonesia," ucap Rizal.

Sayangnya, Mantan Menko Bidang Perekonomian itu mengatakan, pajak yang harus dibayarkan oleh PLN dari revaluasi aset mencapai 30 persen. Itu artinya PLN harus membayar setoran pajak sekitar Rp 50 triliun. Rizal mengaku, perusahaan tidak sanggup membayar. Jalan keluarnya adalah pemerintah memberi keringanan bagi PLN untuk mencicil pajak tersebut selama 7 tahun.

"Nah kebijakan serupa juga dilakukan di tahun ini, revaluasi aset untuk BUMN dan perusahaan swasta. Pajaknya pun diturunkan, sehingga ini menjadi kesempatan bagi perusahaan. Kalau BUMN tidak memanfaatkan revaluasi aset, rugi dan swasta yang tidak ikut kebijakan ini tidak cerdas," ucapnya. (Pew/Gdn)

 

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya