News Flash: Banding Ditolak WN Malaysia Penyelundup Narkoba Divonis Mati

Niat warga Malaysia, Ng Hai Kuan alis Jimmy lepas dari jeratan maut tak kesampaian setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Penyeludup 46,5 kilogram sabu itu tetap divonis mati oleh majelis hakim PT Pekanbaru.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 17 Des 2015, 18:06 WIB
Niat warga Malaysia, Ng Hai Kuan alis Jimmy lepas dari jeratan maut tak kesampaian setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Penyeludup 46,5 kilogram sabu itu tetap divonis mati oleh majelis hakim PT Pekanbaru.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya