OC Kaligis ditemani putri - putrinya sebelum jalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta juta subsider 4 bulan kurungan . (Liputan6.com/Helmi Afandi)
OC Kaligis ditemani putrinya sebelum jalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan penitera PTUN di Medan sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
OC Kaligis ditemani Velove Vexia sebelum jalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis lakukan suap untuk pengaruhi putusan gugatan Kejati Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
OC Kaligis bersama putri - putrinya sebelum jalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta juta subsider 4 bulan kurungan . (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa OC Kaligis saat jalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan penitera PTUN di Medan sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa OC Kaligis saat jalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, (17/12). Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan penitera PTUN di Medan sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura. (Liputan6.com/Helmi Afandi)