Bupati Musi Banyuasin dan Istri Resmi Ditahan KPK

KPK kembali menahan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari (tengah) dan istrinya, Jakarta, Jumat (18/12). Keduanya dijerat KPK dalam kasus dugaan suap DPRD Kab Musi Banyuasi terkait Persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015.(Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Satria Yudha diperbarui 18 Des 2015, 18:36 WIB
20151218-Bupati Musi Banyuasin dan Istri Resmi Ditahan KPK
KPK kembali menahan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari (tengah) dan istrinya, Jakarta, Jumat (18/12). Keduanya dijerat KPK dalam kasus dugaan suap DPRD Kab Musi Banyuasi terkait Persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
KPK kembali menahan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari (tengah) dan istrinya, Jakarta, Jumat (18/12). Keduanya dijerat KPK dalam kasus dugaan suap DPRD Kab Musi Banyuasi terkait Persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty (tengah) sekaligus istri dari Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari ikut ditahan KPK, Jakarta, Jumat (18/12). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari saat berada dimobil tahanan KPK, Jakarta, Jumat (18/12). Mereka ditahan karena disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 14 UU Tipikor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty sekaligus istri dari Bupati Musi Banyuasin saat memasuki mobil tahanan, Jakarta, Jumat (18/12). KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya