Buwas: 2016, Tak Ada Lagi Pengedar Berlindung di Balik Pecandu

Rehabilitasi dinilainya menjadi celah para bandar untuk terus mengedarkan narkoba di kalangan anak muda.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Des 2015, 01:47 WIB
Komjen Budi Waseso atau Buwas. (Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Jakarta - Perdebatan terkait hukuman rehabilitasi terhadap pengguna narkoba masih menjadi polemik. Sebagian setuju sebagian lagi menolak.

Kepala Badan Narkotika Nasional  (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, cara itu dinilai tidak menyelesaikan masalah. Di sisi lain, jumlah pengguna narkoba akan terus bertambah.

Bagi Mantan Kabareskrim Polri itu, rehabilitasi merupakan celah bagi para bandar untuk terus mengedarkan narkoba di kalangan anak muda. Mereka bisa membujuk dengan jaminan tidak dihukum.

"Narkoba ini sangat rentan. Mereka salah memahami bahwa natkotika tidak apa-apa, kita enggak apa-apa konsumsi narkoba, malah dibiayai negara, diobati gratis," ujar Budi Waseso di Halim, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2015).

Kondisi ini diperparah dengan pergaulan anak muda saat ini. Budaya yang diikuti terkesan ke barat-baratan dan rajin ke tempat hiburan malam.

"Anak muda terkesan modern ikut barat, suka dunia malam, padahal dunia malam rentan narkoba," lanjut dia.

Karena itu, anggapan pecandu tidak boleh ditahan dinilainya salah pengertian. Bukan tidak mungkin para pengedar terus berlindung di balik kedok pecandu.

"Rehabilitasi pengguna, pecandu tidak boleh ditahan salah. 2016 tidak lagi begitu. Tidak ada berlindung di balik pengguna korban. Saya warning sejak jadi Kepala BNN. Membangun komitmen, saya tegas menyampaikan kemarin ke TNI, TNI pilar negara republik ini TNI/Polri. Kalau tersusupi narkoba selesai negara ini," tutup Buwas.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya