Buwas Wajibkan Semua Diskotek Pasang Slogan Bebas Narkoba

Bila masih membiarkan diskotek digunakan untuk peredaran narkotika, Buwas mengancam akan menindak tegas para pengusaha itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Des 2015, 10:12 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menerima telepon disela memberi keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku belum mengetahui mengenai informasi bahwa dirinya akan dicopot. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso meminta para pengusaha hiburan malam untuk menyosialisasikan kawasan bebas narkoba di diskoteknya.

"Saya sudah kumpulkan pengusaha hiburan malam, saya sudah minta ke mereka untuk memasang slogan daerah bebas narkoba di pintu masuk. Atau kita bisa buat running text di situ, yang isinya daerah bebas narkotika," kata pria yang akrab disapa Buwas di kawasan Caringin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/12/2015).

Langkah ini, menurut dia, lebih efektif mencegah dan mengurangi peredaran narkotika khususnya di kawasan tempat hiburan malam dibanding melakukan penindakan.


"Di situ peran nyata. Misalnya ada tulisan di pintu masuk (diskotek), boleh datang tapi jangan pakai narkoba, kalau enggak saya akan tindak," ucap dia.

Bila masih membiarkan diskotek digunakan untuk peredaran narkotika, Buwas mengancam akan menindak tegas para pengusaha itu.

"Kalau saya temukan masih ada orang 'menggunakan' (di tempat hiburan malam) dan itu positif dan enggak ada imbauan, Anda bisa kena Pasal 556, turut serta memberi fasilitas," tegas Buwas. (*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya