Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso meminta para pengusaha hiburan malam untuk menyosialisasikan kawasan bebas narkoba di diskoteknya.
"Saya sudah kumpulkan pengusaha hiburan malam, saya sudah minta ke mereka untuk memasang slogan daerah bebas narkoba di pintu masuk. Atau kita bisa buat running text di situ, yang isinya daerah bebas narkotika," kata pria yang akrab disapa Buwas di kawasan Caringin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/12/2015).
Langkah ini, menurut dia, lebih efektif mencegah dan mengurangi peredaran narkotika khususnya di kawasan tempat hiburan malam dibanding melakukan penindakan.
Baca Juga
Advertisement
"Di situ peran nyata. Misalnya ada tulisan di pintu masuk (diskotek), boleh datang tapi jangan pakai narkoba, kalau enggak saya akan tindak," ucap dia.
Bila masih membiarkan diskotek digunakan untuk peredaran narkotika, Buwas mengancam akan menindak tegas para pengusaha itu.
"Kalau saya temukan masih ada orang 'menggunakan' (di tempat hiburan malam) dan itu positif dan enggak ada imbauan, Anda bisa kena Pasal 556, turut serta memberi fasilitas," tegas Buwas. (*)