Bentrokan di Lapas Kerobokan, 4 Narapidana Jadi Tersangka

4 Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Badung.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Des 2015, 14:20 WIB
Polisi berjaga di Lapas Kerobokan Bali (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Resor Badung, Bali, menetapkan 4 tersangka terkait bentrokan antarnarapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung.

"Sudah ada 4 tersangka dari napi yang kami amankan di polres," kata Kaporles Badung AKBP Tonny Binsar Marpaung seperti dilansir Antaranews, Sabtu (19/12/2015).

Namun Tonny tidak membeberkan identitas 4 narapidana tersebut. Keempatnya kini mendekam di tahanan Mapolres Badung.


"Kami tengah dalami, kemungkinan tersangka bisa bertambah," jelas dia.

Bentrokan antarnarapidan di Lapas Kerobokan, Bali terjadi pada Kamis 17 Desember sore sekitar pukul 16.00 Wita. Polisi telah memeriksa 18 narapidana terkait bentrokan ini.

Dari hasil sweeping yang dilakukan bersama Polres Badung hingga Jumat malam, petugas menemukan sejumlah senjata api jenis revolver dan air soft gun. Termasuk puluhan senjata tajam.

Saksikan video single Jenderal Band Mati Berdiri;


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya