Liputan6.com, New York: Kepolisian di Amerika Serikat menangkap dua pengedar kokain dan menyita paket kokain yang ditaksir bernilai 3 juta dollar atau sekitar Rp 41 Miliar. Penangkapan terjadi di daerah rawan kriminalitas, Bronx.
Dua pengedar tersebut yakni Xavier Herbert-Gumbs (22) dan Mark Soto (23). Keduanya berasal dari Puerto Rico dan harus bersiap menghadapi tuntutan memiliki obat-obatan terlarang.
Advertisement
Keduanya ditangkap di tempat terpisah. Herbert di tangkap di persimpangan jalan Williamsbrige dan Pelham Parkway. Dia dituduh membawa 49 kilogram kokain yang dicetak dalam bentuk batu bata.
Yang menarik, beberapa paket itu dinamai 'Messi'. Menurut aparat kepolisian, nama ini tak lain adalah bintang Argentina, Lionel Messi. Seperti dilansir New York Post, tak ada hubungna antara Messi dan jaringan pengedar kokain dimana Soto dan Herbert bergabung.
Sedangkan Soto ditangkap di persimpangan jalan Corlear Avenue dan Est 231st Street. Dia ditangkap karena membawa 11 kilogram kokain dalam bentuk kontak.
Saat ini, aparat kepolisian New York (NYPD) bagian Narkotika sedang mendalami kasus ini.