Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) telah menerima data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang menggunakan listrik 900 Volt Ampere (VA). Dari data tersebut terdapat 4.016.948 rumah tangga yang berhak mendapat subsidi listrik.
Plt. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, data itu dari pemerintah yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut.
"Data diberikan dalam bentuk satu keping Compact Disc (CD) ini berasal dari Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)," kata Bambang, di Jakarta, Minggu (20/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan data tersebut, ada 4.016.948 rumah tangga miskin dan rentan miskin yang layak menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah menetapkan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin yang terdapat pada data TNP2K.
Karena itu, layanan penyambungan baru dan perubahan daya (PB/PD) untuk konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA hanya dapat diproses apabila menyertakan fotokopi salah satu dari dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Apabila pelanggan termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, namun tidak terdaftar dalam data TNP2K, maka dapat melapor ke Kantor Kelurahan setempat untuk dimintakan konfirmasinya kepada TNP2K. (Pew/Ahm)
** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6