Liputan6.com, Jambi - Pascabentrokan antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan warga di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, aparat kepolisian berhasil menyita sedikitnya 25 pucuk senjata api (kecepek) yang biasa digunakan warga SAD. Ini sebagai upaya meredam ketegangan antara warga SAD dan warga biasa.
Bentrokan antara kelompok SAD dan warga biasa itu terjadi di Desa Kungkai Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Selasa 15 Desember 2015. Akibat bentrok berdarah itu, 1 orang warga biasa bernama Darmawis (48) tewas. Diduga akibat tertembak kecepek milik kelompok SAD. Sementara satu warga lainnya mengalami luka tembak cukup parah.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto langsung turun ke lokasi kejadian serta memerintahkan anggotanya untuk memburu pelaku penembakan. Bersama Bupati Merangin Al Haris, Kapolda juga merelokasi puluhan warga SAD dari Desa Kungkai. Kapolda juga memerintahkan agar kecepek itu disita.
Selang beberapa hari kemudian, ketegangan antara kelompok SAD dan warga desa kembali muncul di Desa Singoan, Kabupaten Batanghari.
"Warga merasa terusik karena merasa diancam menggunakan kecepek oleh warga SAD. Hingga hari Minggu kemarin, 25 pucuk senjata sudah diamankan," ujar Kapolda Jambi Lutfi Lubihanto di Jambi, Senin (21/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Selain mengamankan puluhan kecepek, kepolisian bersama TNI juga mempertemukan antara SAD dan warga desa untuk mediasi. "Kami melibatkan seluruh unsur, begitu juga Pemkab Merangin, Batanghari dan Sarolangun. Jangan sampai ada ketegangan lagi," tambah Kapolda.
Sementara itu, Kapolres Batanghari, AKBP Heri Widagdo mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki terkait kepemilikan kecepek oleh kelompok SAD.
Sejumlah warga yang berada di satu lokasi dengan warga SAD mengeluhkan soal keberadaan kecapek. Senjata kecepek merupakan alat favorit warga SAD untuk dipakai berburu di dalam hutan, terutama untuk berburu babi hutan. Kecepek tersebut kebanyakan dibuat sendiri oleh warga SAD.