Kapolda: Malam Tahun Baru Tak Harus ke Ancol

Masyarakat juga bisa menikmati acara hiburan di sejumlah titik Ibu Kota.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Des 2015, 14:35 WIB
Kapolda Metrojaya Irjen Tito Karnavian (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusatkan perayaan tahun baru di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tapi, bukan berarti seluruh warga Jakarta harus merayakan tahun baru di Ancol.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengingatkan perayaan tahun baru merupakan suatu pilihan.

"Tolong ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Jangan menginstruksikan untuk ke jalan Ancol. Silakan tapi jangan menjadi wajib," ujar Tito, di Balai Kota Jakarta, Senin (21/12/2015).

Masyarakat juga bisa menikmati acara hiburan di sejumlah titik Ibu Kota. Salah satu hiburan yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta yakni Car Free Night (CFN).

"Ada CFN, juga tiap-tiap kotamadya akan melakukan kegiatan, Kota Tua, TMII juga lakukan kegiatan," imbuh Tito.

Mantan Kapolda Papua itu mengatakan perayaan tahun baru kerap dibarengi dengan aksi kriminalitas. Untuk menjaga ketertiban, dia mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba melakukan hal melanggar hukum. Jika tidak, polisi tak segan menindak tegas.

"Tolong jangan jadikan tahun baru sebagai ajang pesta narkoba. Bukan berarti hal yang lain boleh, tapi namanya euphoria tahun baru terbawa sehingga kita lakukan operaisi," ujar dia.

"Nanti beberapa diskotik dan tempat hiburan malam kita akan lakukan operasi pada tahun baru dan akan kita periksa dengan uji urin. Nanti yang positif akan kita lakujan tindakan hukum. Jadi tolong jangan gunakan narkoba juga miras dan balap liar. Yang penting masyarakat jangan tawuran, jangan dirayakan dengan hal itu pasti Kita bicarakan langkah hukum," tutup Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya