Liputan6.com, Zurich - Komite Etik Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) resmi menjatuhkan sanksi kepada Sepp Blatter dan Michel Platini. Keduanya tidak boleh terlibat dalam dunia sepakbola dalam kurun delapan tahun ke depan.
Kedua tokoh sepakbola itu dijatuhi sanksi terkait adanya 'dana siluman' sebesar 1,3 juta pounds atau Rp 26 miliar pada 2011 lalu. Selain dilarang beraktivitas dalam dunia sepakbola selama delapan tahun, Platini mendapat tambahan denda. Ia harus membayar denda sebesar 80ribu Swiss Franc atau Rp 1,1 miliar.
Baca Juga
- 3 Manajer Berebut Kursi Van Gaal
- Reaksi Dunia Olahraga atas Insiden di Panggung Miss Universe 2015
- Menang Lawan Tim Gurem, Mihaljovic: Kado Natal yang Indah
Advertisement
Selain itu Komite Etik FIFA juga menyoroti proses terpilihnya Blatter sebagai FIFA pada 1998 lalu lekat dengan 'negosiasi bawah meja' atau suap. Bahkan proses pemilihan ketua Piala Dunia 2018 dan 2022 diduga menjadi 'lahan' korupsi Blatter.
"Platini gagal menunjukkan kredibilitas dan integritas. Tindakannya tidak menunjukkan komitmen dan sikap etis. Tindakan Blatter juga tidak menunjukkan komitmen dan sikap etis, gagal menunjukkan rasa hormat pada hukum yang berlaku," ujar hakim FIFA, Rob Harris, seperti dilansir Bleacherreport (21/12).
Rencananya Blatter akan mengajukan banding ke CAS (Court of Arbitration) segera. Ia akan menggelar konferensi pers pada Senin, 28 Agustus 2015, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.