Sidang Muncikari di Pekanbaru, SA Mengaku Baru Sekali Jual Diri

Besarnya uang kuliah dan biaya hidup membuat SA menerima tawaran berhubungan badan di sebuah hotel di Jalan Riau, Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 21 Des 2015, 20:01 WIB
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Pekanbaru - Muncikari prostitusi online di Pekanbaru, Dion Naldo, kembali disidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin petang. Di persidangan, 'bapak asuh' dari ratusan mahasiswi ini mendengarkan keterangan perempuan berinisial SA dan pelanggannya Hendra Lee.

SA yang merupakan 'anak asuh' Dion mengaku nekat menjual diri kepada Hendra karena terjepit masalah ekonomi. Besarnya biaya kuliah dan hidup di Pekanbaru membuatnya menerima tawaran berhubungan badan di sebuah hotel di Jalan Riau, Pekanbaru.

"Motifnya memang tidak punya (uang) saat itu. Ditawarin Dion, makanya dia menerima (berhubungan badan)," jelas jaksa penuntut umum (JPU) Ivan Yoko menjelaskan hasil sidang yang berlangsung tertutup itu di Pekanbaru, Senin (21/12/2015).

Kepada majelis hakim yang diketuai Sorta Neva, SA juga mengaku baru pertama kali melayani lelaki hidung belang. Tamu pertamanya adalah Hendra Lee yang sebelumnya dikenal Dion.

"Untuk saksi SA, baru satu kali (melayani laki-laki). Itu pengakuan SA dan terdakwa Dion di persidangan," lanjut Ivan.

Dalam keterangan di persidangan, Dion membawa SA ke kamar 411 di sebuah hotel di Jalan Riau. Di sana ada Hendra Lee yang sudah menunggu.

"Apa yang diutarakan SA juga dibenarkan saksi lainnya (Hendra). Itu terkait yang di kamar 411," sebut Ivan.

Sementara saksi Hendra, mengaku sudah 5 kali memakai jasa Dion untuk berhubungan badan. Tarifnya bervariasi, tergantung paras kecantikan yang ditawarkan Dion. Meski begitu, Hendra mengaku lupa kapan saja persisnya memakai jasa sang muncikari.

"Sudah 5 kali. Untuk yang pertama hingga ketiga, dia ngaku lupa. Kalau yang keempatnya, dia bilangnya mahasiswi. Namanya juga lupa. Yang kelima inilah, ketangkepnya," lanjut Ivan.

Untuk menerima layanan dari SA, Hendra mengaku harus merogoh sakunya di atas Rp 2 juta. "Di atas 2 juta lah," sebut Ivan lebih lanjut.

Pada persidangan pekan depan, JPU menyebut akan menghadirkan saksi korban, yang tidak lain merupakan anak asuh Dion. Proses persidangan berikutnya akan berlangsung secara terbuka.

"Pekan depan (saksi yang dihadirkan) adalah sisanya. Besok tidak lagi tertutup, karena tidak lagi membahas tentang asusila. Kami mengusahakan semua saksi dihadirkan. Untuk korban, ada 7 orang. Itu yang di berkas perkara," pungkas Ivan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya