Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 2 Willy M Yoseph-M Wahyudi K Anwar (Willy-Wahyudi) menyiapkan beberapa program unggulan jika dipercaya rakyat untuk memimpin Kalteng periode 2016-2021.
Program unggulan itu adalah penyempurnaan dari apa yang telah dilaksanakan oleh pendahulunya yakni Agustin Teras Narang, seperti Kartu Kalteng Sehat (Barigas) untuk berobat gratis, Kartu Kalteng Cerdas (Harati) berupa bantuan pendidikan gratis serta Kartu Kalteng Sejahtera berupa santunan sosial bagi orang telantar dan tidak mampu.
Selain itu, pasangan yang diusung PDIP ini juga akan menyiapkan alat berat untuk setiap kecamatan yang terisolasi atau tertinggal.
"Alat berat ini untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," kata Willy, Senin (21/12/2015).
Willy mengungkapkan, dirinya dan Wahyudi sama-sama sudah punya pengalaman sebagai kepala daerah selama dua periode sehingga mengetahui betul bagaimana mewujudkan kemajuan Kalteng.
Rakyat Kalteng, kata dia, bisa melihat langsung bagaimana track record dirinya saat memimpin Kabupaten Murung Raya selamma dua periode (2003-2013) dan pengalaman Wahyudi sebagai Bupati Kotawaringin Timur dua periode (2000-2010).
"Kartu Sakti sebagai subsidi akan terus kita terapkan sampai rakyat siap manakala subsidi itu kita fokuskan untuk infrastruktur," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Adapun penempatan alat berat di tiap kecamatan tertinggal atau terisolasi, hal itu sebagai penopang pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan dengan bertahap. Artinya, sambil menyiapkan pembangunan infrastruktur yang sifatnya besar, alat berat tersebut bisa digunakan dan memberi manfaat langsung.
"Misalnya di pedalaman, itu kan bisa dipakai untuk buka jalan. Kalau kemarau, bisa bersihkan lahan. Dan kalau di kampung, bisa buat irigasi dan lapangan. Ini bisa jadi sarana dan prasarana untuk percepatan pembangunan infrastruktur," jelas Willy.
Pilkada Kalteng sebenarnya dijadwalkan serentak pada tanggal 9 Desember lalu. Tetapi kemudian di tengah berjalannya tahapan ada pasangan yang digugurkan yakni pasangan Ujang-Jawawi. Pasangan tersebut digugat legalitasnya oleh pasangan Sugianto-Said Ismail.
Atas keputusan diskualifikasi oleh KPU, pasangan Ujang-Jawawi kemudian mengajukan gugatan ke PT TUN dan dikabulkan. Namun, ternyata KPU mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, Pilkada Kalteng baru akan digelar setelah adanya putusan MA terkait legalitas pasangan Ujang-Jawawi. Jika putusan kasasi sama seperti PT TUN, maka pasangan Ujang-Jawawi berhak mengikuti pilkada.