[Tanya BPJS Kesehatan] Bagaimana Cara Bayar BPJS Tertunggak?

Bagaimana caranya bayar BPJS yang tertunggak sekitar 4 bulanan

oleh Fitri Syarifah diperbarui 23 Des 2015, 11:33 WIB
BPJS Kesehatan mempunyai 5 fakta yang perlu diketahui sebelum kamu mendaftar menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

 

Liputan6.com, Jakarta Salam,

Saya bermaksud untuk menanyakan perihal. Bagaimana caranya bayar BPJS yang tertunggak sekitar 4 bulan dan bagaimana caranya mau daftar anak yg baru lahir tapi belum tercantum di kartu keluarga. Atas segala perhatianya saya ucapkan banyak terima kasih


Pengirim

tentenrXXX@gmail.com

JAWABAN

Untuk melakukan pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan (termasuk dendanya), dapat melalui ATM, internet banking, atau teller Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN. Selain itu, pembayaran iuran bulanan juga bisa dilakukan melalui mesin EDC di Kantor BPJS Kesehatan, minimarket (Indomaret dan Alfamart) atau channel pembayaran lainnya.

Untuk mendaftarkan bayi baru lahir menjadi peserta BPJS Kesehatan, jika bayi tersebut belum tercantum di Kartu Keluarga, maka bisa menggunakan Surat Keterangan Lahir atau Akte Kelahiran. Adapun pendaftarannya dapat dilakukan melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya