Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan Indonesia memasuki era baru mulai 1 Januari 2016 dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pemberlakuan MEA merupakan peluang sekaligus tantangan dalam menghadapi zaman ekonomi Asia.
"Oleh karena itu, konsolidasi politik perlu kita laksanakan karena kita menghadapi persaingan antarbangsa dan persaingan itu diujungtombaki oleh provinsi-provinsi, kabupaten kota, karena merekalah sesungguhnya aktor pembangunan," ujar Irman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 21 Desember 2015.
Menurut dia, melalui MEA akan terjadi integrasi sektor ekonomi yang meliputi free trade area, penghilangan tarif perdagangan antarnegara ASEAN, pasar tenaga kerja, modal yang bebas serta kemudahan prosedur kepabeanan antarnegara ASEAN.
Dia mengungkapkan kesiapan Indonesia menghadapi MEA ditunjukkan dengan makin meningkatnya daya saing Tanah Air dalam beberapa tahun belakangan. World Economic Forum (WEF) menyebut Indonesia berada pada rangking 37 dari 140 negara yang disurvei daya saingnya pada 2015.
"Jadi cukup beralasan bagi kita bahwa untuk memasuki era MEA, Indonesia memiliki rasa percaya diri dan optimisme yang tinggi," kata Irman.
Baca Juga
Advertisement
Meskipun demikian, masyarakat dan pemerintah harus berusaha meningkatkan daya saing melalui pembangunan infrastruktur dan perbaikan iklim investasi.
Global Competitiveness Report 2015-2016 yang dirilis WEF, di ASEAN daya saing Indonesia hanya kalah dari 3 negara tetangga, yakni Singapura yang berada di peringkat 2, Malaysia (18), Thailand (32). Walau turun dibanding 2014 di peringkat 34, daya saing Indonesia lebih unggul dari Filipina (47), Vietnam (56), Laos (83), Kamboja (90), dan Myanmar (131).