Selain Nyabu, Kopilot dan Pramugari Juga Tertangkap Isap Ganja

BNN masih menelusuri asal muasal barang haram yang didapatkan dari empat tersangka yang ditangkap, Sabtu 19 Desember 2015.

oleh Audrey Santoso diperbarui 22 Des 2015, 17:50 WIB
Ganja kering seberat 219 kg diperlihatkan petugas Polres Jaksel, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Jika dikonversi ke dalam rupiah, barang bukti ganja seberat 219 kilogram itu bernilai sekitar Rp 846 juta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menangkap 3 awak kabin salah satu maskapai swasta nasional dan seorang ibu muda. Ketiganya ditangkap saat mengkonsumsi sabu dan ganja.

"Kami temukan empat pelaku yang sedang menggunakan narkotika sabu dan ganja. Ini yang mereka gunakan," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Tim BNN masih menelusuri asal muasal barang haram yang didapatkan dari empat tersangka yang ditangkap, Sabtu 19 Desember 2015, di sebuah apartemen di Tangerang Selatan (Tangsel).

"Sementara ini masih dikembangkan dengan tim BNN," kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso.

Adapun inisial para tersangka yang ditangkap BNN adalah Kopilot SH (34), Pramugara MT (23), Pramugari SR (20), dan seorang ibu rumah tangga NM (33).

Hasil pemeriksaan laboratorium BNN, urine empat tersangka tersebut menunjukan positif mengonsumsi narkoba.

"Empat orang itu positif mengonsumsi narkoba," jelas Buwas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya