Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya sedang menunggu kepastian mengenai kopilot dan awak kabin sebuah maskapai penerbangan yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena mengonsumsi sabu dan ganja. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Banten.
"Apa yang diinformasikan media masa sebagai kopilot dan kabin kru, pramugari, pramugara. Kami lagi tunggu," kata Jonan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/12/2015).
Dia mengatakan, kopilot dan awak kabin yang mengonsumsi narkoba memang membahayakan dalam dunia penerbangan. Jika sudah pasti, kopilot atau awak kabin mengonsumsi narkoba, maka izinnya dicabut.
"Kalau kami dapat datanya pasti diproses. Kalau memang terbukti laporan dari BNN itu misalnya kokpit kru A memang mengonsumsi narkoba, cabut izinnya," kata Jonan.
Baca Juga
Advertisement
Jonan memastikan, izin yang dicabut bukan maskapainya melainkan izin dari pilotnya. "Kita cabut langsung. Enggak akan diterbitkan lagi. kalau narkoba ya. Kami sendiri belum tahu ini siapa ini," kata dia.
Johan mengatakan, sudah ada pengawasan terhadap pilot atau awak kabin pesawat untuk menghindari narkoba, salah satunya melalui tes urine. Tes tersebut dilakukan di banyak bandara.
"Ini tertangkapnya di mana ini? mestinya di luar ya? katanya di apartemen. Kalau di apartemen masak Kemenhub mengawasi kru pesawat terbang sampai ke apartemen. Iya, betul ya? Apa harus?" kata Jonan.
BNN menangkap kru pesawat pada Sabtu 19 Desember 2015, di sebuah apartemen di Tangerang Selatan (Tangsel). Inisial para tersangka yang ditangkap BNN adalah Kopilot SH (34), Pramugara MT (23), Pramugari SR (20), dan seorang ibu rumah tangga NM (33). Hasil pemeriksaan laboratorium BNN, urine 4 tersangka tersebut menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
***Simak pula video duka mengiringi pemakaman pilot T-50i Letkol Marda Sarjono, berikut ini.